FOLKLOR
A. Pengertian Folklor
Folklor
sering diidentikkan dengan tradisi dan kesenian yang berkembang pada
zaman sejarah dan telah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Di dalam
masyarakat Indonesia, setiap daerah, kelompok, etnis, suku, bangsa,
golongan agama masing-masing telah mengembangkan folklornya
sendiri-sendiri sehingga di Indonesia terdapat aneka ragam folklore. Folklor ialah
kebudayaan manusia (kolektif) yang diwariskan secara turun-temurun,
baik dalam bentuk lisan maupun gerak isyarat.Dapat juga diartikan Folklor adalah
adat-istiadat tradisonal dan cerita rakyat yang diwariskan secara
turun-temurun, dan tidak dibukukan merupakan kebudayaan kolektif yang
tersebar dan diwariskan turun menurun.
Kata folklor merupakan pengindonesiaan dari bahasa Inggris. Kata tersebut merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar yaitu folk dan lore. Menurut Alan Dundes kata folk berarti
sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan
kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok sosial
lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain, berupa warna kulit, bentuk
rambut, mata pencaharian, bahasa, taraf pendidikan, dan agama yang sama.
Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki suatu
tradisi, yaitu kebudayaan yang telah mereka warisi secara
turun-temurun, sedikitnya dua generasi, yang telah mereka akui sebagai
milik bersama. Selain itu, yang paling penting adalah bahwa mereka
memiliki kesadaran akan identitas kelompok mereka sendiri. Kata lore merupakan
tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara
lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau
alat pembantu pengingat (mnemonic device). Dengan demikian, pengertian folklor adalah
bagian dari kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara
tradisional, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan
gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
B. Ciri-ciri folklore
B. Ciri-ciri folklore
Agar
dapat membedakan antara folklor dengan kebudayaan lainnya, harus
diketahui ciri-ciri utama folklor. Folklor memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
(a) Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
(b) Bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
(c) Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami perubahan. Akan tetapi, bentuk dasarnya tetap bertahan.
(d) Bersifat anonim, artinya pembuatnya sudah tidak diketahui lagi orangnya.
(e) Biasanya mempunyai bentuk berpola. Kata-kata pembukanya misalnya. Menurut sahibil hikayat (menurut yang empunya cerita) atau dalam bahasa Jawa misalnya dimulai dengan kalimat anuju sawijing dina (pada suatu hari).
(f) Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan cerminan keinginan terpendam.
(g) Bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan.
(h) Menjadi milik bersama (colective) dari masyarakat tertentu.
(i) Pada umumnya bersifat lugu atau polos sehingga seringkali kelihatannya kasar atau terlalu sopan. Hal itu disebabkan banyak folklor merupakan proyeksi (cerminan) emosi manusia yang jujur.
C. Jenis-jenis Folklor
Jan Harold Brunvand, seorang ahli folklor Amerika Serikat, membagi folklor ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu folklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.
a. Folklor Lisan
Folklor jenis ini dikenal juga sebagai fakta mental (mentifact) yang meliputi sebagai berikut:
(1) bahasa rakyat seperti logat bahasa (dialek), slang, bahasa tabu, otomatis;
(2) ungkapan tradisional seperti peribahasa dan sindiran;
(3) pertanyaan tradisonal yang dikenal sebagai teka-teki;
(4) sajak dan puisi rakyat, seperti pantun dan syair;
(5) cerita prosa rakyat, cerita prosa rakyat dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar, yaitu: mite (myth), legenda (legend), dan dongeng (folktale), seperti Malin Kundang dari Sumatra Barat, Sangkuriang dari Jawa Barat, Roro Jonggrang dari Jawa Tengah, dan Jaya Prana serta Layonsari dari Bali;
(6) nyanyian rakyat, seperti “Jali-Jali” dari Betawi.
b. Folklor sebagian Lisan
Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial (sosiofact), meliputi sebagai berikut:
(1) kepercayaan dan takhayul;
(2) permainan dan hiburan rakyat setempat;
(3) teater rakyat, seperti lenong, ketoprak, dan ludruk;
(4) tari rakyat, seperti tayuban, doger, jaran, kepang, dan ngibing, ronggeng;
(5) adat kebiasaan, seperti pesta selamatan, dan khitanan;
(6) upacara tradisional seperti tingkeban, turun tanah, dan temu manten;
(7) pesta rakyat tradisional seperti bersih desa dan meruwat.
c. Folklor Bukan Lisan
Folklor ini juga dikenal sebagai artefak meliputi sebagai berikut:
(1) arsitektur bangunan rumah yang tradisional, seperti Joglo di Jawa, Rumah Gadang di Minangkabau, Rumah Betang di Kalimantan, dan Honay di Papua;
(2) seni kerajinan tangan tradisional,
(3) pakaian tradisional;
(4) obat-obatan rakyat;
(5) alat-alat musik tradisional;
(6) peralatan dan senjata yang khas tradisional;
(7) makanan dan minuman khas daerah.
D. Fungsi Folklor
Adapun fungsi folklor, yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif.
b. Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan.
c. Sebagai alat pendidik anak.
d. Sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Sebagaimana telah dikemukakan, manusia praaksara telah memiliki
kesadaran sejarah. Salah satu cara kita untuk melacak bagaimana
kesadaran sejarah yang mereka miliki ialah dengan melihat bentuk
folklor. Bentuk
folklor yang berkaitan dengan kesadaran sejarah adalah cerita prosa
rakyat. Termasuk prosa rakyat antara lain mite atau mitologi dan
legenda.
(http://www.sentra-edukasi.com/2011/06/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar